Senin, 08 April 2013
Review Jurnal (akuntansi Internasional)
Identitas Artikel
a. Judul : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI
b. Penulis : Arja Sadjiarto
c. Jurnal : Jurnal Akuntansi & Keuangan V
d. Volume : 1
e. Tahun : 1999
f. Nomor : 2
g. Halaman : 151-161
Kata kunci:
lingkungan, standar akuntansi internasional, harmonisasi, standardisasi,IASC, FASB
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak
dipengaruhi oleh dunia internasional.Demikian juga halnya dengan pelaporan
keuangan dan standar akuntansi.Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara
tersebut.Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi
keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu
dibutuhkan di Amerika Serikat.
Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang
feasible
untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan
komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk
menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep
harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan
adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (
International Accounting Standard
Committee
), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD
(
Organization for Economic
Cooperation and Development
). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (
International Organization of
Securities Commissions
).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi
akuntan
dari sepuluh negara. Di tahun 1999,
keanggotaan IASC terdiri dari 134
organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC
adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan
dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Beberapa negaraseperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi
International
Accounting Standard
sebagai standar akuntansi negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut
IASC Consultative Group
yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan,
pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari
organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk
membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang
akan menentukan system
akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1.
International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi
standar akuntansi internasional.
ISS merupakan organisasi independen yangmemiliki delapan fungsi, yaitu (1)
leadership
(2)
innovation
, (3)
relevance
, (4)
responsiveness
, (5)
objectivity
, (6)
acceptability and credibility
, (7)
understandability
dan (8)
accountability.
Karakteristik ISS yang penting adalah
a.
independen dalam pengambilan keputusan
b.
menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan
dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c.
memiliki staf yang cukup
d.
memiliki pendanaan yang independen
e.
diawasi secara independen
2.
International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar
akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten.
IIC
akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan
semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan.
3.
International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi
profesional di berbagai negara.
Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan
penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan
(
compliance
)
terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional
dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar
akuntansi internasional yang tepat.
Bagaimana halnya dengan keberadaan IASC yang memang sudah eksis jika hal
ini benar-benar diterapkan.
FASB menganggap bahwa bagaimanapun caranya suatu
organisasi penentu standar akuntansi internasional dibentuk, struktur organisasi
tersebut harus bisa memungkinkan kedelapan fungsi di atas berjalan baik.
Struktur
organisasi juga harus memasukkan kelima karakteristik di atas agar bisa
mengembangkan standar akuntansi internasional yang berkualitas tinggi.
Berdasarkan pemikiran ini, alternatif yang dapat dipakai di masa depan adalah (a)
IASC bisa tetap eksis dengan pembenahan struktur seperti yang disarankan FASB,
atau (b) dibentuk suatu organisasi baru dengan struktur baru seperti yang
disarankan FASB, yang tetap meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh IASC,
atau (c) memodifikasi FASB agar bisa lebih diterima secara luas di seluruh dunia.
Alternatif ketiga ini didasari oleh keyakinan bahwa FASB memiliki peran sebagai
a
global leader in accounting standard setting
.
KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan
kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu.
Hal-hal tersebut
menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara
lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara
serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan
akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar