Penetapan Harga Transfer
& Perbedaan Pajak
Harga Transfer
Arti Sempit:
adalah harga perpindahan barang atau
jasa antara dua pusat laba atau lebih.
Arti Luas:
adalah harga perpindahan barang atau
jasa yang dipertukarkan antar unit-unit atau antar
pusat pertanggungnjawaban dalam suatu
organisasi.
Tujuan Harga Transfer :
Penetuan harga transfer antar pusat laba
sangat penting jika :
1. Transaksi transfer barang atau jasa
antar pusat laba cukup signifikan,
2. Biaya barang atau jasa yang
ditransfer merupakan komponen penting produk akhir,
3. Profitabilitas merupakan pertimbangan
penting di dalam penilaian prestasi divisi.
Sistem Harga Transfer
bertujuan :
1. Untuk memberikan informasi relevan
pada setiap pusat laba dalam menentukan harga
transfer.
2. Untuk memmotivasi manajer pusat laba
pengirim, pusat laba penerima, dan kantor
pusat dalam membuat keputusan yang
tepat.
3. Untuk menyajikan laporan laba setiap
divisi yang secara layak mengukur prestasi
divisi.
Sasaran Penentuan Harga
Transfer
Harga transfer merupakan mekanisme untuk
mendistribusikan pendapatan jika dua pusat
laba atau lebih bertanggungjawab bersama
atas pengembangan, pembuatan, dan
pemasaran suatu produk sehingga
masing-masing harus berbagi pendapatan yang
dihasilkan ketika produk tersebut terjual.
Harga transfer harus dirancang
sedemikian rupa supaya dapat mencapai beberapa
sasaran sebagai berikut :
Memberikan informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha
untuk
menentukan penyesuaian yang optimum
antara biaya dan pendapatan
perusahaan.
Menghasilkan keputusan yang bertujuan sama-maksudnya, sistem harus
dirancang agar keputusan yang
meningkatkan laba unit usaha juga akan
meningkatkan laba perusahaan.
Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari tiap unit usaha.
Sistem harus mudah dimengerti dan dikelola.
Metode Penentuan Harga
Transfer
Istilah “harga transfer” yang digunakan
disini adalah nilai yang diberikan kepada suatu
transfer barang dan jasa dalam suatu
transaksi dimana setidaknya ada satu pusat laba
yang terlibat didalamnya.
Harga semacam ini biasanya melibatkan
suatu elemen laba karena sebuah perusahaan
yang independent tidak akan mentransfer
barang dan jasa ke perusahaan independent
yang lain sebesar biaya produksi atau
lebih rendah dari itu.
Prinsip Dasar
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga
transfer harus sama dengan harga yang dipatok
seandainya produk tersebut terjual
kepada konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
Ketika suatu pusat laba pada sebuah
perusahaan membeli produk, dan menjualnya
kepada, satu sama lain, maka dua
keputusan yang harus diambil untuk setiap produk
adalah :
1. Apakah perusahaan harus memproduksi
sendiri produk tersebut atau membelinya
dari pemasok luar ? Hal ini memrupakan sourcing
decision.
2. Jika diproduksi sendiri, pada tingkat
harga berapakah produk tersebut ditransfer
diantara pusat-pusat laba ? Hal ini
merupakan transfer price decision.
Idealnya, harga transfer harus
mengestimasikan harga normal pasar di luar, dengan
penyesuaian untuk biaya yang tidak
terjadi di dalam perusahaan. Bahkan ketika sourcing
decision mengalami hambatan, harga pasar
merupakan harga transfer yang paling baik.
Situasi Ideal
Harga transfer yang berdasarkan harga
pasar akan menghasilkan kesamaan tujuan, dan
tidak membutuhkan administrasi pusat
jika kondisi-kondisi dibawah ini terpenuhi :
Orang-orang kompeten. Idealnya,
para manajer harus memperhatikan kinerja
jangka panjang dari pusat-pusat tanggung
jawab mereka, sama seperti dalam
jangka pendeknya. Staf yang terlibat
dalam negosiasi dan arbitrase suatu harga
transfer juga harus kompeten.
Atmosfer yang baik. Para
manajer harus menjadikan profitabilitas – yang diukur
dari laporan laba rugi – sebagai tujuan
yang penting dan suatu pertimbangan yang
signifikan dalam penilaian kinerja
mereka. Mereka juga harus dapat menerima
bahwa harga transfer tersebut akurat.
Suatu harga pasar. Harga
transfer yang ideal harus berdasarkan harga pasar
normal dan wajar dari produk identik
yang ditransfer – maksudnya, harga pasar
yang mencerminkan kondisi yang sama
(kuantitas, waktu pengiriman, dan
kualitas) dengan produk yang diberi
harga transfer. Harga transfer tersebut dapat
diturunkan untuk mencerminkan
penghematan dari penjualan di dalam
perusahaan.
Kebebasan memperoleh sumber daya. Alternatif dalam memperoleh sumber
daya haruslah ada, dan para manajer
harus diberi wewenang untuk memilih mana
yang paling baik untuk mereka.
Informasi penuh. Para
manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada,
biaya dan pendapatan yang relevan dari
masing-masing alternatif tersebut.
Negosiasi. Harus ada mekanisme
kerja yang berjalan lancer dalam melakukan
negosiasi atas “kontrak” diantara
unit-unit usaha.
Konsep Awal Perbedaan Pajak
Konsep ini mencakup istilah netralitas
pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak
berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh
(tatau netral) terhadap keputusan alokasi
sumber daya. Dengan kata lain, keputusan
bisnis di dorong oleh fundamental ekonomi,
seperti tingkat imbalan, dan bukan
pertimbangan pajak.Ekuitas pajak berarti wajib pajak
yang menghadapi situasi yang mirip serupa
semesinya membayar pajak yang sama,
tetapi terdapat ketidak setujuan antar
bagaiman menginterpretasikan konsep ini.
Dalam kasus ini, laba yang berasal dari
luar negeri harus dikenakan pajak
dengan jumlah yang sama dengan
perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tarif
pajak negara asing.
Keanekaragaman Sistem Pajak
Nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis
internasional dengan mengekspor
barang dan jasa atau dengan melakukan
investasi asing langsung atau tidak langsung.
Ekspor jarang sekali memicu potensi
pajak di negara yang melakukan impor, karena
sulit sekali bagi negara pengimpor untuk
menetapkan pajak yang dikenakan atas
eksportir luar negeri.
Macam-Macam Pajak
Pajak Langsung, seperti
pajak penghasilan, midah untuk dikenali dan umumnya
diungkapkan pada laporan keuangan
perusahaan.
Pajak Tidak Langsung, seperti
pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas
dan tidak terlalu sering diungkapkan.
Umumnya pajak tidak langsung
tersembunyi dalam pos “biaya dan beban
lain-lain”.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin
digunakann secara lebih luas untuk
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah
dibandingkan dengan pajak utama
lainnya, dengan kemungkinan pengecualian
untuk bead an cukai.
Pajak Pungutan, adalah
pajak yang dikenakan pemerintah terhadap deviden,
bunga dan pembayaran royalty yang
diterima oleh investor asing. Pajak ini
umunya dipungut oleh perusahaan pembayar
bunga dari sumbernya, yang
kemudian membayarkan hasil pungutan itu
kepada pengumpul pajak di negara
asal.
Pajak Pembatalan nilai, merupakan
pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa
dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan
terhadap nilai tambah dari setiap
tahap produksi atau distribusi. Pajak
ini berlaku untuk total penjualan dikurangi
dengan pembelian unit penjual perantara.
Pajak Perbatasan, seperti bea
cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk
menjaga agar barang domestic dapat
bersaing dalam harga dengan barang
impor. Dengan demikian, pajak yang
dikenakan terhadap impor umumnya
dilakukan secara pararel dan pajak tidak
langsung lainnya dibayarkan oleh
produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak Transfer, merupakan
jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini
dikenakan terhadap pengalihan (transfer)
objek antar pembayar pajak dan dapat
menimbulkan pengaruh yang penting
terhadap keputusan bisnis sepeti struktur
akuisisi.
·
System Klasik
Pajak
penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat
perusahaan
dan tingkat pemegang saham.
·
Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham
terintegrasi sedemikian rupa sehingga
mengurangi atau mengeliminasi pengenaan
pajak berganda atas pendapatan
perusahaan.
·
Kredit pajak atau sistem
imputasi
Merupakan jenis sistem pajak
terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini,
pajak dikenakan terhadap pendapatan perusahaan,
tetapi sebagian dari pajak yang
di bayarkan dapat diperlakukan sebagai
kredit terhadap pajak penghasilan pribadi
jika deviden dibagikan kepada para
pemegang saham.
·
Sistem Pemisahan Tarif
Merupakan jenis sistem pajak
terintegrasi yang lain, di mana pajak yang lebih
rendah dikenakan atas laba yang
dibagikan (yaitu deviden) dan bukan berdasarkan
laba ditahan. Cara lain untuk mengurangi
pengenaan pajak berganda adalah
dengan mengecualikan deviden sebesar
persentase tertentu dari pengenaan pajak
pribadi, sebagaimana yang dilakukan
Jerman sekarang atau dengan mengenakan
pajak deviden berdasarkan tarif yang
lebih rendah dari pada tarif pribadi.
Insentif Pajak Luar Negeri
Negara-negara yang bermaksud untuk
mempercepat perkembangan ekonomi
cukup menyadari manfaat bisnis
internasional. Banyak negara menawarkan insentif
pajak untuk menarik investasi luar
negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak
yang digunakan untuk biaya aktifa tetap
dari proses proses industri baru aau
pengampunan untuk membayar pajak selama
beberapa periode waktu (pembebas
pajak-tax holiday).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar