Pimpinan DPR
Ketua DPR RI
|
Dr. H.
MARZUKI ALIE
|
Wakil Ketua Bidang Korpolkam
|
Drs. H.
PRIYO BUDI SANTOSO
|
Wakil Ketua Bidang Korinbang
|
Ir. H.
PRAMONO ANUNG WIBOWO, M.M.
|
Wakil Ketua Bidang Korekku
|
MOHAMAD
SOHIBUL IMAN, Ph.D.
|
Wakil Ketua Bidang Korkesra
|
Ir. TAUFIK
KURNIAWAN, MM
|
Pimpinan DPR
adalah alat kelengkapan DPR dan merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat
kolektif dan kolegial yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat)
orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan
kursi terbanyak di DPR.
Masa jabatan
pimpinan DPR sama dengan masa keanggotaan DPR.
Pimpinan DPR
bertugas:
- memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- menyusun rencana kerja pimpinan;
- melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR;
- menjadi juru bicara DPR;
- melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPR;
- mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya;
- mengadakan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR;
- mewakili DPR di pengadilan;
- melaksanakan keputusan DPR berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- menyusun rencana anggaran DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
- menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.
Selanjutnya
dalam melaksanakan tugasnya, Pimpinan DPR bertanggung jawab kepada Rapat
Paripurna DPR.
Keputusan
Pimpinan DPRRI Nomor : 37/PIMP/I/2009-2010 tentang Penetapan Koordinator
Bidang Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa
Keanggotaan tahun 2009-2014.
KETUA
: H. MARZUKI ALIE, S.E, M.M.
Mempunyai
tugas bersifat umum dan mencakup semua Bidang Koordinasi.
WAKIL
KETUA : DRS. H. PRIYO BUDI SANTOSO
Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan ( KORPOLKAM ) yang membidangi ruang lingkup tugas
Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan
Legislasi.
WAKIL
KETUA : IR. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, MM
Koordinator
Bidang Industri dan Pembangunan ( KORINBANG ) yang membidangi ruang
lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komsi VII.
WAKIL
KETUA : MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.
Koordinator
Bidang Ekonomi dan Keuangan ( KOREKKU ) yang membidangi ruang lingkup tugas
Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
WAKIL
KETUA : Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM
Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat ( KORKESRA ) yang membidangi ruang lingkup tugas
Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Badan Kehormatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar