Sabtu, 29 Juni 2013

Pimpinan DPR



Pimpinan DPR
Ketua DPR RI
Dr. H. MARZUKI ALIE
Wakil Ketua Bidang Korpolkam
Drs. H. PRIYO BUDI SANTOSO
Wakil Ketua Bidang Korinbang
Ir. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, M.M.
Wakil Ketua Bidang Korekku
MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.
Wakil Ketua Bidang Korkesra
Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM

Pimpinan DPR adalah alat kelengkapan DPR dan merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Masa jabatan pimpinan DPR sama dengan masa keanggotaan DPR.
Pimpinan DPR bertugas:
  1. memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  2. menyusun rencana kerja pimpinan;
  3. melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR;
  4. menjadi juru bicara DPR;
  5. melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPR;
  6. mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya;
  7. mengadakan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR;
  8. mewakili DPR di pengadilan;
  9. melaksanakan keputusan DPR berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. menyusun rencana anggaran DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
  11. menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya, Pimpinan DPR bertanggung jawab kepada Rapat Paripurna DPR.

Keputusan Pimpinan DPRRI  Nomor : 37/PIMP/I/2009-2010 tentang Penetapan Koordinator Bidang Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan tahun 2009-2014.


KETUA  : H. MARZUKI ALIE, S.E, M.M.
Mempunyai tugas bersifat umum dan mencakup semua Bidang Koordinasi.

WAKIL KETUA  : DRS. H. PRIYO BUDI SANTOSO
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ( KORPOLKAM ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Legislasi.  

WAKIL KETUA  : IR. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, MM
Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan ( KORINBANG )  yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komsi VII.

WAKIL KETUA  : MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.
Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ( KOREKKU ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

WAKIL KETUA  : Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ( KORKESRA ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX,  Komisi X dan Badan Kehormatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar